PenyelenggaraanAngkutan Barang di Jalan, perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai pengangkutan bahan berbahaya dan beracun di jalan; b. bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
1 Mobil box kecil. Dimensi box mobil ini berukuran 2 x 1,3 x 1,3 m3, untuk ukuran dimensi box ini, kamu bisa membawa barang bawaan hingga mencapai 1 ton. 2. Mobil box besar. Hal yang membedakan antara mobil box kecil dan mobil box besar adalah segi ukuran box mobilnya. Mobil box besar punya ukuran volume yang lebih besar yakni 3 x 2,5 x 1,5 m3.
Untukmelakukan proses unloading, pertama-tama barang yang akan dipindahkan harus dikelompokkan sesuai dengan jenis, ukuran, dan beratnya. Kemudian, kendaraan atau kontainer yang akan digunakan untuk mengangkut barang harus dibuka atau diisi agar barang-barang tersebut dapat diambil. Setelah itu, barang-barang tersebut akan diambil dari
E67b.