UsahaJual Beli Barang Bekas / Preloved. Ada banyak aneka gorengan yang lezat dan renyah untuk bisa anda jual kembali tanpa membutuhkan modal yang besar. usaha rumahan modal 50 ribu rupiah dengan menjual gorengan ini bahkan bisa anda buka di depan rumah dengan menjual berbagai gorengan berbahan tempe tahu ubi pisang dan lain-lain.
Mulai29th September 2023, ada 38853 mobil bekas yang tersedia untuk dijual di Indonesia. Merek mobil bekas terpopuler yang tersedia untuk dijual adalah Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki dan Mitsubishi. dan model mobil bekas terpopuler yang tersedia untuk dijual adalah Toyota Avanza, Honda Brio, Toyota Kijang Innova, Daihatsu Xenia dan Toyota Calya.
JAKARTA Di era perkembangan teknologi digital, kini jual beli mobil bekas juga bisa dilakukan secara daring. Astra Grup baru saja meluncurkan platform digital jual beli, bahkan tukar tambah mobil bekas untuk masyarakat Indonesia bernama Mobbi.. Jika sebelumnya berada di bawah naungan Mobil88, kini Mobbi membuat perusahaan sendiri di bawah naungan PT Astra Digital Mobil.
Belumlagi, mobil bekas memiliki selisih harga jual yang tidak terlalu besar dibandingkan dengan membeli mobil baru. Selain itu, keterbatasan stok mobil baru akibat krisis komponen semikonduktor juga membuat masyarakat beralih ke mobil bekas. Untuk itu, BRI Finance melakukan sejumlah strategi menangguk permintaan mobil bekas ini.
Saatmemutuskan beli mobil bekas dari luar, kita juga perlu menentukan jenis mobilnya. Sebab, aturan pajak kendaraan dan PPnBM akan menghitung kapasitas dari mesin mobil itu. Barang modal yang dimaksud adalah barang sebagai modal usaha atau untuk menghasilkan sesuatu yang masih layak dipakai atau untuk direkondisi, remanufakturing, atau
Pastikanmobil bekas dijual di tempat yang terpercaya seperti mobbi (baca: Mobi), platform jual-beli mobil bekas yang mudah digunakan. Jual mobil bekas di mobbi proses transaksinya aman, baik untuk pembeli dan penjual, serta dijamin mudah dan cepat karena tidak perlu melalui proses administrasi yang berbelit-belit.
BacaJuga: Dasar hukum yang mengatur tentang ketentuan PPN atas penjualan kendaraan bermotor bekas tertuang dalam UU PPN, Keputusan Dirjen Pajak No.KEP-238/PJ/2002 ( KEP-238/PJ/2002 ), dan Peraturan Menteri Keuangan No.79/PMK.03/2010 ( PMK 79/2010 ). Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) KEP-238/PJ/2002, atas penyerahan kendaraan bermotor bekas oleh
y0y3. i6fpz0054d.pages.dev/151i6fpz0054d.pages.dev/10i6fpz0054d.pages.dev/265i6fpz0054d.pages.dev/136i6fpz0054d.pages.dev/120i6fpz0054d.pages.dev/309i6fpz0054d.pages.dev/116i6fpz0054d.pages.dev/247i6fpz0054d.pages.dev/342
usaha jual beli mobil bekas tanpa modal