Mengesampingkan informasi gaji TKI di Korea Selatan, sebenarnya rata-rata gaji bulanan di Korea Selatan adalah 4.087.406 won atau sekitar Rp50.479.464. Gaji minimum yang harus diberikan adalah 983.000 won atau Rp12.140.050 per bulan dan maksimalnya 17.400.000 won atau Rp214.890.000 per bulan.
Rata-rata pekerja di Korea Selatan mendapatkan gaji bulanan 3.890.000 Won atau setara Rp45.110.152 (dengan nilai tukar 1 KRW = 11.60 IDR pada April 2022). Totalnya adalah 46.600.000 Won atau setara Rp540.394.117 per tahun, belum dipotong pajak.Oleh karena itu, Anda bisa menekan biaya hidup di Korea Selatan dengan mengurangi anggaran keperluan ini. Tarif provider yang tersedia di sana berkisar antara 36 hingga 69 ribu Won atau Rp430 hingga Rp826 ribu per bulan.
Sejak bebas karantina mulai 1 April 2022, turis asing yang datang ke Korea Selatan semakin meningkat. Jika kamu juga berminat jalan- jalan ke negara ginseng ini, mulailah dengan membuat rencana biaya liburan ke Korea untuk memperkirakan uang yang harus disiapkan. ADVERTISEMENT.
KEDUA wajib mengembalikan biaya penempatan melalui PIHAK KESATU. Pasal 5 (1) Biaya penempatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3ayat (3) huruf c diberlakukan sesuai kesepakatan pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara tujuan penempatan atau Pemberi Kerja berbadan hukum di negara tujuan penempatan. (2) Apabila tidak tercapai Tim UpahKerja 17 Oktober, 2023 Gaji TKI di Korea Selatan - Kalau berbicara mengenai Korea Selatan, pastinya sudah tidak asing dengan negara yang dikenal dengan artisnya yang multi talent. p88EIC.